Monday 30 May 2016

MAKALAH KEBUDAYAAN SUKU MANDAILING




KEBUDAYAAN SUKU MANDAILING
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Dalam tulisan MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH oleh Drs. Pengaduan Lubis, yang dikabarkan dalam Mandailing.org, dinyatakan Suku bangsa atau kelompok etnis Mandailing. Suku bangsa atau kelompok etnis Mandailing memang mempuyai aksara sendiri yang dinamakan Surat Tulak-Tulak. Tetapi ternyata orang-orang Mandailing pada zaman dahulu tidak menggunakan aksara tersebut untuk menuliskan sejarah. Pada umumnya yang dituliskan adalah mengenai ilmu pengobatan tradisional, astronomi tradisional, ilmu ghaib, andung-andung dan tarombo atau silsilah keturunan keluarga-keluarga tertentu. Setelah sekolah berkembang di Mandailing, Surat Tulak-Tulak mulai dipergunakan oleh guru-guru untuk menuliskan cerita-cerita rakyat Mandailing sebagai bacaan murid-murid sekolah.

Beberapa legenda yang mengandungi unsur sejarah dan berkaitan dengan asal-usul marga orang Mandailing masih hidup di tengah masyarakat Mandailing. Seperti legenda Namora Pande Bosi dan legenda Si Baroar yang dtulis oleh Willem Iskandar pada abad ke-18 M. Tetapi legenda yang demikian itu tidak memberi keterangan yang cukup berarti mengenai sejarah Mandailing. Dalam beberapa catatan sejarah seperti sejarah Perang Paderi yang disusun oleh M. Radjab, disebut-sebut mengenai Mandailing dan keterlibatan orang Mandailing dalam Perang Paderi. Catatan sejarah ini hanya berhubungan dengan masyarakat Mandailing pada abad ke-18 dan awal masuknya orang Belanda ke Mandailing. Bagaimana sejarah atau keadaan masyarakat Mandailing pada abad-abad sebelumnya tidak terdapat tulisan yang mencatatnya.

Mpu Prapanca, seorang pujangga Kerajaan Majapahit menulis satu kitab yang berjudul Negarakertagama sekitar tahun 1365 M. kitab tersebut ditulisnya dalam bentuk syair yang berisi keterangan mengenai sejarah Kerajaan Majapahit. Menurut Prof. Slamet Mulyana (1979:9), Kitab Negarakertagama adalah sebuah karya paduan sejarah dan sastra yang bermutu tinggi dari zaman Majapahit. Berabad-abad setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit, keberadaan dimana kitab ini tidak diketahui. Baru pada tahun 1894, satu Kitab Negarakertagama ditemukan di Puri Cakranegara di Pulau Lombok. Kemudian pada Juli 1979 ditemukan lagi satu Kitab Negarakertagama di Amlapura, Lombok.

Dalam Pupuh XIII Kitab Negarakertagama, nama Mandailing bersama nama banyak negeri di Sumatera dituliskan oleh Mpu Prapanca sebagai negara bawahan Kerajaan Majapahit. Tidak ada keterangan lain mengenai Mandailing, kecuali sebagai salah satu negara bawahan Kerajaan Majapahit. Namun demikian, dengan dituliskan nama Mandailing terdapatlah bukti sejarah yang otentik bahwa pada abad ke-14 M telah diakui keberadaannya sebagai salah satu negara bawahan Kerajaan Majapahit. Pengertian negara bawahan dalam hal ini tidak jelas artinya, karena tidak ada keterangan berikutnya.

Jadi dapatlah dikatakan bahwa Negeri Mandailing sudah ada sebelum abad ke-14 M. Karena sebelum keberadaannya dicatat tentunya Mandailing sudah terlebih dahulu ada. Kapan Negeri Mandailing mulai berdiri tidak diketahui secara persis. Tetapi karena nama Mandailing dalam kitab ini disebut-sebut bersama nama banyak negeri di Sumatera termasuk Pane dan Padang Lawas, kemungkinan sekali negeri Mandailing sudah mulai ada pada abad ke-5 M atau sebelumya. Karena Kerajaan Pane sudah disebut-sebut dalam catatan Cina pada abad ke-6 M. Dugaan yang demikian ini dapat dihubungkan dengan bukti sejarah berupa reruntuhan candi yang terdapat di Simangambat dekat Siabu. Candi tersebut adalah Candi Siwa yang dibangun sekitar abad ke-8 M.

Apakah pada abad ke-14 M, Mandailing merupakan satu kerajaan tidak diketahui. Karena dalam Kitab Negarakertagama, Mandailing tidak disebut-sebut sebagai kerajaan tetapi sebagai negara bawahan Kerajaan Majapahit. Tetapi dengan disebutkan negeri Mandailing sebagai negara, ada kemungkinan pada masa itu Mandailing merupakan satu kerajaan. Keterangan mengenai keadaaan Mandailing sebelum abad ke-14 M, tidak ada sama sekali kecuali keberadaan Candi Siwa di Simangambat. Namun demikian, berdasarkan berbagai peninggalan dari zaman pra sejarah dan peninggalan dari zaman Hindu/Buddha yang terdapat di Mandailing kita dapat mengemukakan keterangan yang bersifat hipotesis.
BAB II
PEMBAHASAN

ISI
Suku Mandailing adalah suku bangsa yang mendiami Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Batubara di Provinsi Sumatera Utara beserta Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau. Mandailing merupakan kelompok masyarakat yang berbeda dengan suku, Hal ini terlihat dari perbedaan sistem sosial, asal usul, dan kepercayaan.

Pada masyarakat Minangkabau, Mandailing atau Mandahiliang menjadi salah satu nama suku yang ada pada masyarakat tersebut.
-          TATA CARA ACARA SUKU MANDAILING
Upacara Adat Pernikahan Mandailing

Sebelum acara adat dimulai, biasanya diperlukan perlengkapan upacara adat, seperti sirih (napuran/burangir) terdiri dari sirih, sentang (gambir), tembakau, soda, pinang, yang semuanya dimasukkan ke dalam sebuah tepak. Lalu, sebagai simbol kebesaran (paragat) disiapkan payung rarangan, pedang dan tombak, bendera adat (tonggol) dan langit-langit dengan tabir.

Adat pada suku Mandailing melibatkan banyak orang dari dalian na tolu, seperti mora, kahanggi dan anak boru. Prosesi upacara pernikahan dimulai dari musyawarah adat yang disebut makkobar/makkatai, yaitu berbicara dalam tutur sapa yang sangat khusus dan unik. Setiap anggota berbalas tutur, seperti berbalas pantun secara bergiliran. Orang pertama yang membuka pembicaraan adalah juru bicara yang punya hajat (suhut), dilanjutkan dengan menantu yang punya hajat (anak boru suhut), ipar dari anak boru (pisang raut), peserta musyawarah yang turut hadir (paralok-alok), raja adat di kampung tersebut (hatobangan), raja adat dari kambpung sebelah (raja torbing balok) dan raja diraja adat/pimpinan sidang (raja panusunan bulang).

Setelah itu, dilaksanakan acara tradisi yang dikenal dengan nama mangupa atau mangupa tondi dohot badan. Acara ini dilaksanakan sejak agama Islam masuk dan dianut oleh etnis Mandailing dengan mengacu kepada ajaran Islam dan adat. Biasanya ada kata-kata nasihat yang disampaikan saat acara ini. Tujuannya untuk memulihkan dan atau menguatkan semangat serta badan. Pangupa atau bahan untuk mangupa, berupa hidangan yang diletakkan ke dalam tampah besar dan diisi dengan nasi, telur dan ayam kampung dan garam.

Masing-masing hidangan memiliki makna secara simbolik. Contohnya, telur bulat yang terdiri dari kuning dan putih telur mencerminkan kebulatan (keutuhan) badan (tondi). Pangupa tersebut harus dimakan oleh pengantin sebagai tanda bahwa dalam menjalin rumah tangga nantinya akan ada tantangan berupa manis, pahit, asam dan asin kehidupan. Untuk itu, pengantin harus siap dan dapat menjalani dengan baik hubungan tersebut.
-PENINGGALAN
1. Makam

di daerah Panyabungan banyak terdapat kuburan-kuburan lama dari jaman pra-Islam.

Sebahagian dari kuburan-kuburan tersebut telah hancur akibat ulah penggali-penggali liar yang membongkar kuburan-kuburan ini guna mengambil harta benda yang terdapat di kuburan ini, antara lain piring-piring keramik besar asal Cina serta perhiasan-perhiasan dari tembaga. 

2. Desa Huta Siantar, hanya beberapa kilometer jaraknya dari Panyabungan. Di desa Huta Siantar 2ini terdapat berbagai kuburan-kuburan lama yang dibuat dari batu bata dan kemungkinan berasal dari awal jaman masuknya agama Islam.

Sebuah batu bulat besar dengan diameter 84 cm, Setengahnya tertanam dan penuh dengan lumut. Batu tersebut sesudah dibersihkan dari lumutnya. tampak sebuah ornamen geometris berbentuk bintang sepuluh. Dengan bantuan penduduk setempat kami membalikkan batu ini dan sesudah bagian yang sebelumnya tertanam dibersihkan, tampak selain ornamen-ornamen berbunga juga sebuah inskripsi beraksara Arab.

Sesudah dibersihkan lagi, sebagian dari inskripsi dapat dibaca, antara lain "berpulang ke ....(tak terbaca) Sutan .... nabi kita Muhammad...."

dan sebuah angka yang tidak jelas lagi, kemungkinan 265. Rupanya batu ini adalah sebuah batu nisan dan kemungkinan angka ini merupakan angka tahun wafatnya Sutan tersebut.

3. Pemakaman Raja Huta Godang Mandeling Julu
setiap Huta mempunyai sebidang tanah perkuburan. Kebiasaannya letaknya di luar Huta, tampi masih mudah didatangi. Selain daripada tanah perkuburan, di sekitar Huta biasanya terdapat pula tanah perkuburan makam-makam leluhur yang mula-mula membuka Huta tertentu. Pada masa lampau, walaupun tidak dengan cara-cara yang khusus dan istimewa, tempat makam leluhur dihormati oleh penduduk Huta. Meskipun tidak merupakan suatu tradisi yang mengikut, tetapi kalau Raja atau anggota keluarga Raja meninggal dunia, mereka dikebumikan di pemakaman leluhur.























BAB III
PENUTUPAN

KESIMPULAN
 Daerah Sumatra Utara memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dalam bentuk adat istiadat, seni tradisional, dan bahasa daerah. Masyarakatnya terdiri atas beberapa suku, seperti Melayu, Nias, Batak Toba, Pakpak, Karo, Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan (meliputi Sipirok, Angkola, Padang Bolak, dan Mandailing); serta penduduk pendatang seperti Minang, Jawa dan Aceh yang membawa budaya serta adat-istiadatnya sendiri-sendiri. Daerah ini memiliki potensi yang cukup baik dalam sektor pariwisata, baik wisata alam, budaya, maupun sejarah
Semua etnis memiliki nilai budaya masing-masing, mulai dari adat istiadat, tari daerah, jenis makanan, budaya dan pakaian adat juga memiliki bahasa daerah masing-masing. Keragaman budaya ini sangat mendukung dalam pasar pariwisata di Sumater Utara. Walaupun begitu banyak etnis budaya di Sumatera Utara tidak membuat perbedaan antar etnis dalam bermasyarakat karena tiap etnis dapat berbaur satu sama lain dengan memupuk kebersamaan yang baik. kalau di lihat dari berbagai daerah bahwa hanya Sumatera Utara yang memiliki penduduk dengan berbagai etnis yang berbeda dan ini tentunya sangat memiliki nilai positif terhadap daerah sumatera utara.

SARAN
-Diharapkan kepada masyarakat mandailing agar dapat mempertahankan alat musik gordang sambilan khususnya generasi muda.
-diharapkan pemerintah agar lebih peduli dalam pelestarian alat musik tradisional gordang sambilan agar tidak punah seiring perkembangan zaman
- penulis berharap hasil penelitian ini bermanfaat dan dapat menjadi pedoman untuk peneliti berikutnya

http://yundikirtayasa.blogspot.co.id/2014/11/makalah-kebudayaan-suku-mandailing.html

1 comment:

  1. Trekz Titanium Earpads & Earpads For Dummies
    Looking for Trekz titanium curling wand Earpads & Earpads 2019 ford fusion hybrid titanium for Dummies? We've got a cerakote titanium wide range of earpads designed by professional tungsten titanium artists and designers all over the babyliss titanium flat iron world. Rating: 4.5 · ‎32 reviews

    ReplyDelete

RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN KONSELING KELOMPOK DI SMA NEGERI 1 SEPUTIH MATARAM

RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN KONSELING KELOMPOK DI SMA NEGERI 1 SEPUTIH MATARAM SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2017/2018 Nama Konseli ...